Jakarta: Unit Cyber Crime Direktorat Ekonomi Khusus Badan Reserse Kriminal Mabes Polri tengah menangani dua kasus kejahatan informasi dan teknologi (IT). Pertama soal sedot pulsa dengan korban masyarakat, kedua kasus pembobolan server serta pencurian pulsa dengan korbannya PT Telkomsel.
Polisi telah menetapkan tujuh orang sebagai tersangka kasus pembobolan server Telkomsel. Penyidik juga mendalami kemungkinan keterlibatan karyawan perusahaan. Sementara kasus sedot pulsa yang mencuat lebih dulu, polisi belum menetapkan seorang pun tersangka.
Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Polisi Saud Usman Nasution mengatakan, kasus sedot pulsa memiliki tingkat kesulitan lebih tinggi. Sebab, kasus ini merugikan banyak masyarakat dan banyak yang belum melapor.
"Pelapornya baru empat orang. Sementara korbannya masyarakat tersebar di mana-mana. Banyak yang belum melapor," kata Saud di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (10/1).
Menurut Saud, kasus ini berbeda dengan pembobolan server dan pencurian server Telkomsel. Dalam kasus tersebut, kerugian langsung terlihat setelah dilakukan audit oleh perusahaan. Jumlah pulsa yang Telkomsel jual tidak sesuai dengan uang yang diterima.
Sebelumnya, Saud menjelaskan para pelaku memanfaatkan sistem penjualan pulsa elektrik untuk membobol server. Setelah itu, pelaku mencuri pulsa Telkomsel dan memasarkan melalui internet, salah satunya situs jejaring sosial Kaskus. Telkomsel mengklaim kerugian mencapai Rp10 miliar.
Sementara untuk kasus sedot pulsa, polisi tengah fokus pada bukti digital forensik ya. Menurut Saud, butuh waktu cukup panjang untuk mengungkap kasus tersebut.
"Sekarang tim ahli digital forensik kita berupaya mencari data dan alat bukti selengkap-lengkapnya. Sehingga nantinya, antara keterangan saksi kemudian barang bukti fisik serta bukti digital forensik ini bisa sejalan dan kita bisa melangkah untuk menangkap tersangka," kata Saud.
Kasus sedot pulsa bermula dari laporan empat korban yang pulsanya terkuras setelah mengikuti program content provider tertentu. Setelah registrasi program, mereka kesulitan untuk Unreg. Pulsa mereka terus terkuran, bahkan tagihan pulsa korban yang menggunakan pascabayar membengkak.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar