Jumat, 02 Desember 2011

SBY Perintahkan Menteri dan Gubernur Susun Laporan Akhir Tahun

Jakarta - Menjelang 2012, ada 'pekerjaan tambahan' bagi jajaran kementerian, BUMN, lembaga negara non-kementerian dan pemerintahan daerah. Yaitu menyusun rangkuman kinerja dan capaian masing-masing lembaga tersebut selama tahun anggaran 2011 kemudian melaporkannya kepada Presiden SBY dan mengumumkannya kepada masyarakat luas.


"Laporannya dibuat ringkas, sekitar 20-30 halaman saja. Yang penting melaporkan yang telah dicapai, apa yang belum dicapai dan mengapa, lalu apa solusinya ke depan," kata Presiden SBY saat membuka sidang kabinet paripurna di Kantor Presiden, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta, Jumat (2/12/2011).


Rangkuman capaian tersebut harus merujuk pada program-program kerja yang telah ditetapkan dalam APBN 2011 dan RKP 2011. Termasuk arahan dan perintah langsung yang Presiden SBY berikan baik secara lisan maupun tertulis. Laporan ditembuskan kepada Wapres Boediono dan Kepala UKP4 Kuntoro Mangkusubroto.

"Medio Januari 2012 saya harap laporan itu sudah saya terima," wanti SBY.

Khusus kepada UKP4 yang selama ini memantau capaian kementerian dan lembaga negara, diminta untuk melakukan review atas laporan-laporan tersebut. Verifikasi tersebut merupakan bagian evaluasi kinerja dan mengukur seberapa tepat sasaran capaian yang telah ada.

"Saya berharap para gubernur sampaikan laporannya masing-masing, sehingga saya bisa memastikan jajaran di seluruh Tanah Air menjalankan tugasnya," sambung SBY.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar